Peranan Komisi Etik Penelitian
Selain melakukan telaah etik, KEP UNIMUGO memiliki beberapa peran penting lain, yaitu:
- Merencanakan dan mengupayakan pendidikan berkelanjutan serta pelatihan bagi anggota KEP secara bergantian untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota di bidang etika penelitian
- Mengembangkan standard operating procedure (SOP) untuk melakukan telaah etik penelitian di bidang kesehatan berdasarkan panduan nasional maupun internasional
- Menyediakan konsultasi bagi peneliti tentang etika penelitian dan isu-isu etik dalam penelitian biomedis dan kesehatan masyarakat
- Melakukan edukasi dan promosi tentang etika penelitian untuk tenaga kesehatan, staf pengajar, serta peneliti di bidang lain, baik dari dalam maupun luar institusi, termasuk mahasiswa kesehatan maupun non-kesehatan di tingkat sarjana dan pascasarjana
- Bekerjasama dengan komisi etik penelitian yang lain untuk kepentingan bersama dan menginformasikan kepada instansi pemerintah terkait hal-hal yang memiliki implikasi pada kebijakan
KEP UNIMUGO terbuka bagi peneliti yang ingin melakukan konsultasi etik terkait protokol penelitiannya. Peneliti dipersilakan membuat janji untuk konsultasi via telepon/SMS/e-mail/WA atau datang langsung ke sekretariat KEP.